Pinjaman proyek
Pinjaman proyek adalah nilai rupai dari pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 2 TAHUN 1996Bantuan proyek92.87% Mirip92.87 %
Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan atau pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.
- 2PP NO. 10 TAHUN 2011Pinjaman Kegiatan88.13% Mirip88.13 %
Pinjaman Kegiatan adalah Pinjaman Luar Negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan tertentu.
- 3PP NO. 2 TAHUN 2006Pinjaman proyek (project loan)83.02% Mirip83.02 %
Pinjaman proyek (project loan) adalah pinjaman luarnegeri yang digunakan untuk membiayai kegiatanpembangunan tertentu;22.
- 4UU NO. 18 TAHUN 2016Pinjaman Kegiatan82.99% Mirip82.99 %
Pinjaman Kegiatan adalah pinjaman luar negeri yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan tertentu kementerian negara/lembaga, pinjaman yang diteruspinjamkan kepada pemerintah daerah dan/atau BUMN, dan pinjaman yang diterushibahkan kepada pemerintah daerah.
- 5UU NO. 2 TAHUN 1995Bantuan proyek82.72% Mirip82.72 %
Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan/ ataupinjaman luar negeri yangdigunakan untuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.
- 6UU NO. 14 TAHUN 2015Penerusan Pinjaman82.70% Mirip82.70 %
Penerusan Pinjaman adalah pinjaman luar negeri atau pinjaman dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah Pusat yang diteruspinjamkan kepada pemerintah daerah dan/atau BUMN yang harus dibayar kembali dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.
- 7UU NO. 9 TAHUN 2020Pinjaman Dalam Negeri82.51% Mirip82.51 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 8UU NO. 20 TAHUN 2019Pinjaman Dalam Negeri82.40% Mirip82.40 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 9UU NO. 18 TAHUN 2016Pinjaman Dalam Negeri82.19% Mirip82.19 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 10PP NO. 56 TAHUN 2018Pinjaman Dalam Negeri82.02% Mirip82.02 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah Pusat yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu sesuai dengan masa berlakunya.