Pinjaman proyek

Pinjaman proyek adalah nilai rupai dari pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 2 TAHUN 1996
    92.87% Mirip92.87 %
    Bantuan proyek

    Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan atau pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

  2. 2
    PP NO. 10 TAHUN 2011
    88.13% Mirip88.13 %
    Pinjaman Kegiatan

    Pinjaman Kegiatan adalah Pinjaman Luar Negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan tertentu.

  3. 3
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    83.02% Mirip83.02 %
    Pinjaman proyek (project loan)

    Pinjaman proyek (project loan) adalah pinjaman luarnegeri yang digunakan untuk membiayai kegiatanpembangunan tertentu;22.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    82.99% Mirip82.99 %
    Pinjaman Kegiatan

    Pinjaman Kegiatan adalah pinjaman luar negeri yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan tertentu kementerian negara/lembaga, pinjaman yang diteruspinjamkan kepada pemerintah daerah dan/atau BUMN, dan pinjaman yang diterushibahkan kepada pemerintah daerah.

  5. 5
    UU NO. 2 TAHUN 1995
    82.72% Mirip82.72 %
    Bantuan proyek

    Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan/ ataupinjaman luar negeri yangdigunakan untuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.

  6. 6
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    82.70% Mirip82.70 %
    Penerusan Pinjaman

    Penerusan Pinjaman adalah pinjaman luar negeri atau pinjaman dalam negeri yang diterima oleh Pemerintah Pusat yang diteruspinjamkan kepada pemerintah daerah dan/atau BUMN yang harus dibayar kembali dengan ketentuan dan persyaratan tertentu.

  7. 7
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    82.51% Mirip82.51 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  8. 8
    UU NO. 20 TAHUN 2019
    82.40% Mirip82.40 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  9. 9
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    82.19% Mirip82.19 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  10. 10
    PP NO. 56 TAHUN 2018
    82.02% Mirip82.02 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah Pusat yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu sesuai dengan masa berlakunya.