Peternakan
Peternakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan sumber dayafisik, benih, bibit dan/atau bakalan, pakan, alat dan mesinpeternakan, budi daya ternak, panen, pascapanen, pengolahan,pemasaran, dan pengusahaannya.
Sumber: PP NO. 41 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Peternakan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Peternakan
Peternakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik, benih, bibit dan/atau bakalan, pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya ternak, panen, pascapanen, pengolahan, pemasaran, dan pengusahaannya.
- 2Peternakan
Peternakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan sumber dayafisik, benih, bibit dan/atau bakalan, pakan, alat dan mesinpeternakan, budi daya Ternak, panen, pascapanen, pengolahan,pemasaran, dan pengusahaannya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 26 TAHUN 2021Bahan Baku Obat Hewan86.44% Mirip86.44 %
Bahan Baku Obat Hewan adalah bahan yang digunakan untuk pembuatan Obat Hewan.
- 2PP NO. 26 TAHUN 2021Perkebunan85.13% Mirip85.13 %
Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
- 3PP NO. 24 TAHUN 2015Perkebunan84.97% Mirip84.97 %
Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam,sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya,panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman Perkebunan.
- 4UU NO. 13 TAHUN 2010benih81.53% Mirip81.53 %
Benih hortikultura, yang selanjutnya disebut benih, adalah tanaman hortikultura atau bagian darinya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakkan tanaman hortikultura.
- 5PP NO. 25 TAHUN 2014Hortikultura81.24% Mirip81.24 %
Hortikultura adalah segala hal yang berkaitan dengan buah, sayuran, bahan obat nabati, florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.
- 6UU NO. 13 TAHUN 2010Hortikultura81.19% Mirip81.19 %
Hortikultura adalah segala hal yang berkaitan dengan buah, sayuran, bahan obat nabati, dan florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.
- 7PP NO. 50 TAHUN 1986Bandar Udara80.88% Mirip80.88 %
Bandar Udara adalah lapangan terbang yang dipergunakan untuk lepas landas dan/atau mendarat pesawat udara, naik dan turunnya penumpang, membongkar dan/atau memuat pos, barang, hewan dan tanaman, termasuk segala fasilitas penunjang penyelengaraan kegiatannya, fasilitas keselamatan penerbangan, www.
- 8PP NO. 26 TAHUN 2021Hortikultura80.79% Mirip80.79 %
Hortikultura adalah segala hal yang berkaitan dengan buah, sayuran, bahan obat nabati, dan florikultura, termasuk di dalamnya jamur, lumut, dan tanaman air yang berfungsi sebagai sayuran, bahan obat nabati, dan/atau bahan estetika.