Petambak Garam Kecil

Petambak Garam Kecil adalah Petambak Garam yangmelakukan Usaha Pergaraman pada lahannya sendiridengan luas lahan paling luas 5 (lima) hektare, dan perebusGaram.

Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi Petambak Garam Kecil juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Petambak Garam Kecil

    Petambak Garam Kecil adalah Petambak Garam yang melakukan usaha pergaraman pada lahannya sendiri dengan luas lahan paling luas 5 (lima) hektare dan perebus Garam.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 142 TAHUN 2015
    84.56% Mirip84.56 %
    Perluasan Kawasan

    Perluasan Kawasan Industri, yang selanjutnya disebut dengan Perluasan Kawasan, adalah penambahan luas lahan Kawasan Industri dari luas lahan sebagaimana tercantum dalam IUKI.

  2. 2
    UU NO. 7 TAHUN 2016
    82.27% Mirip82.27 %
    Usaha Pergaraman

    Usaha Pergaraman adalah kegiatan yang dilaksanakandengansistem bisnisPergaramanyang meliputipraproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, danpemasaran.

  3. 3
    UU NO. 9 TAHUN 1995
    82.07% Mirip82.07 %
    Usaha Menengah dan Usaha Besar

    Usaha Menengah dan Usaha Besar adalah kegiatan ekonomi yangmempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunanlebih besar daripada kekayaan bersih dan hasil penjualan tahunanUsaha Kecil;3.

  4. 4
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
    81.67% Mirip81.67 %
    Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan

    Kawasan Budi Daya Tanaman Pangan adalah kawasan lahan basah beririgasi, rawa pasang surut dan lebak dan lahan basah tidak beririgasi serta lahan kering potensial untuk pemanfaatan dan pengembangan tanaman pangan.

  5. 5
    PP NO. 10 TAHUN 2010
    80.61% Mirip80.61 %
    Hutan Produksi Terbatas

    Hutan Produksi Terbatas adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah, dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, dan taman buru.