Peserta Penerima Upah
Peserta Penerima Upah adalah Pekerja yang bekerja pada Pemberi Kerja.
Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2020Simpanan83.96% Mirip83.96 %
Simpanan adalah sejumlah uang yang dibayar secaraperiodik oleh Peserta dan/atau Pemberi Kerja.
- 2PERPRES NO. 19 TAHUN 2016Pekerja Penerima Upah83.82% Mirip83.82 %
Pekerja Penerima Upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah.
- 3PERPRES NO. 12 TAHUN 2013Pekerja Penerima Upah83.48% Mirip83.48 %
Pekerja Penerima Upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah.
- 4PP NO. 37 TAHUN 2021Pekerja/Buruh82.66% Mirip82.66 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 5PP NO. 35 TAHUN 2021Pekerja/Buruh82.51% Mirip82.51 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 6UU NO. 2 TAHUN 2004Pekerja/buruh82.46% Mirip82.46 %
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 7PERPRES NO. 36 TAHUN 2020Pekerja/Buruh82.23% Mirip82.23 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 8UU NO. 13 TAHUN 2003Pekerja/buruh82.06% Mirip82.06 %
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 9PP NO. 36 TAHUN 2021Pekerja/Buruh82.04% Mirip82.04 %
Pekerja/Buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima Upah atau imbalan dalam bentuk lain.
- 10PP NO. 44 TAHUN 2015Pekerja81.32% Mirip81.32 %
Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atauimbalan dalam bentuk lain.