Permodalan Kewirausahaan Pemuda

Permodalan Kewirausahaan Pemuda adalah fasilitas yang diberikankepada wirausaha muda untuk memulai, menjalankan dan/ataumengembangkan usahanya dalam rangka meningkatkan ketahananekonomi nasional.

Sumber: PP NO. 60 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    83.13% Mirip83.13 %
    TUK

    Tempat Uji Kompetensi yang selanjutnya disingkat TUK adalah tempatkerja dan/atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaanuji kompetensi, yang diverifikasi oleh LSP.

  2. 2
    PP NO. 101 TAHUN 2012
    82.95% Mirip82.95 %
    BPJS

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

  3. 3
    PP NO. 88 TAHUN 2013
    82.87% Mirip82.87 %
    BPJS

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial.

  4. 4
    PP NO. 85 TAHUN 2013
    82.83% Mirip82.83 %
    BPJS

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

  5. 5
    PP NO. 21 TAHUN 2017
    82.57% Mirip82.57 %
    Potensi Pencarian dan Pertolongan

    Potensi Pencarian dan Pertolongan adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, informasi dan teknologi, serta hewan, selain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan.

  6. 6
    PP NO. 22 TAHUN 2017
    82.30% Mirip82.30 %
    Potensi Pencarian dan Pertolongan

    Potensi Pencarian dan Pertolongan adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, informasi dan teknologi, serta hewan, selain Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan.

  7. 7
    UU NO. 40 TAHUN 2004
    81.54% Mirip81.54 %
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

  8. 8
    UU NO. 18 TAHUN 2017
    80.55% Mirip80.55 %
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang menyelenggarakan program Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.