Perintis Kemerdekaan
Perintis Kemerdekaan adalah Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5/Prps Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.
Sumber: PERPRES NO. 78 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Perintis Kemerdekaan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Perintis Kemerdekaan
Perintis Kemerdekaan adalah Perintis Kemerdekaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Prps Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan/ Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan.
- 2Perintis Kemerdekaan
Perintis Kemerdekaan adalah Perintis Kemerdekaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Prps Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.
- 3Perintis Kemerdekaan
Perintis Kemerdekaan adalah Perintis Kemerdekaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Perintis Kemerdekaan atau pemberian penghargaan/tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 63 TAHUN 2005Komisi86.06% Mirip86.06 %
Komisi Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya disebut dengan Komisi adalah Komisi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 2PP NO. 9 TAHUN 2008Pemulangan83.79% Mirip83.79 %
Pemulangan adalah tindakan pengembalian saksi dan/ataukorbanke daerah asal atau negara asal dengan tetapmengutamakan pelayanan perlindungan dan pemenuhankebutuhannya.
- 3PERPRES NO. 82 TAHUN 2018Anggota Polri83.02% Mirip83.02 %
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri adalah Anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- 4PERPRES NO. 102 TAHUN 2020Tindak Pidana Korupsi81.58% Mirip81.58 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 5PP NO. 4 TAHUN 2020Tindak Pidana Korupsi81.01% Mirip81.01 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 6UU NO. 19 TAHUN 2019Tindak Pidana Korupsi80.87% Mirip80.87 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.