Bantuan proyek

Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan/ataupinjamanluarnegeriyangdigunakanuntuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi Bantuan proyek juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Bantuan proyek

    Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan atau pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

  2. 2
    Bantuan proyek

    Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan/ ataupinjaman luar negeri yangdigunakan untuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1998
    99.78% Mirip99.78 %
    Bantuan Proyek

    Bantuan Proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan ataupinjamanluarnegeriyangdigunakanuntuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.

  2. 2
    PERPRES NO. 42 TAHUN 2020
    81.44% Mirip81.44 %
    Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha

    Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha adalah hasil kerja yang dicapai kementerian negara/lembaga dan Pemerintah Daerah dalam proses percepatan pelaksanaan berusaha.

  3. 3
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    81.03% Mirip81.03 %
    Teknologi Industri

    Teknologi Industri adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi,dan/atau inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produktermasuk rancang bangun dan perekayasaan, metode, dan/atausistem yang diterapkan dalam kegiatan Industri.

  4. 4
    UU NO. 12 TAHUN 2018
    80.84% Mirip80.84 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  5. 5
    UU NO. 18 TAHUN 2016
    80.49% Mirip80.49 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  6. 6
    UU NO. 14 TAHUN 2015
    80.43% Mirip80.43 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  7. 7
    UU NO. 9 TAHUN 2020
    80.40% Mirip80.40 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.

  8. 8
    PP NO. 30 TAHUN 2011
    80.17% Mirip80.17 %
    Pinjaman Dalam Negeri

    Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi Pinjaman Dalam Negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu sesuai dengan masa berlakunya.