Bantuan Proyek
Bantuan Proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan ataupinjamanluarnegeriyangdigunakanuntuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.
Sumber: UU NO. 3 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 1994Bantuan proyek99.78% Mirip99.78 %
Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan/ataupinjamanluarnegeriyangdigunakanuntuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.
- 2UU NO. 2 TAHUN 1996Bantuan proyek90.79% Mirip90.79 %
Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan atau pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.
- 3UU NO. 2 TAHUN 1995Bantuan proyek88.36% Mirip88.36 %
Bantuan proyek adalah nilai lawan rupiah dari bantuan dan/ ataupinjaman luar negeri yangdigunakan untuk membiayaiproyek-proyek pembangunan.
- 4UU NO. 12 TAHUN 2018Pinjaman Dalam Negeri81.62% Mirip81.62 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 5UU NO. 18 TAHUN 2016Pinjaman Dalam Negeri81.26% Mirip81.26 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 6UU NO. 9 TAHUN 2020Pinjaman Dalam Negeri81.20% Mirip81.20 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 7UU NO. 14 TAHUN 2015Pinjaman Dalam Negeri81.16% Mirip81.16 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 8PP NO. 30 TAHUN 2011Pinjaman Dalam Negeri80.92% Mirip80.92 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi Pinjaman Dalam Negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu sesuai dengan masa berlakunya.
- 9UU NO. 20 TAHUN 2019Pinjaman Dalam Negeri80.63% Mirip80.63 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.
- 10UU NO. 6 TAHUN 2021Pinjaman Dalam Negeri80.55% Mirip80.55 %
Pinjaman Dalam Negeri adalah setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya.