Perdagangan

Perdagangan adalah kegiatan jual-beli barang atau jasa yang dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi.

Sumber: PP NO. 36 TAHUN 1977

Status: Belum diverifikasi

Definisi Perdagangan juga digunakan di dalam 9 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Perdagangan

    Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan 11.

  2. 2
    Perdagangan

    Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual barang tanpa mengubah bentuk atau sifatnya; k.

  3. 3
    Perdagangan

    Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual,termasuk kegiatan tukar menukar barang,tanpa mengubahbentuk atau sifatnya.

  4. 4
    Perdagangan

    Perdagangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatandalam rangka pembelian dan/atau penjualan, termasuk penawaranuntuk menjual psikotropika, dan kegiatan lain berkenaan denganpemindahtanganan psikotropika dengan memperoleh imbalan.

  5. 5
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  6. 6
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  7. 7
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  8. 8
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri, dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

  9. 9
    Perdagangan

    Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksiBarang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayahnegara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasauntuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 50 TAHUN 2011
    80.03% Mirip80.03 %
    Transaksi

    Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak dan/atau kewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antara dua pihak atau lebih.