Rantai Pangan
Rantai Pangan adalah urutan tahapan dan operasi di dalam produksi, pengolahan, distribusi, penyimpanan, dan penanganan suatu Pangan dan bahan bakunya mulai dari produksi hingga konsumsi, termasuk bahan yang berhubungan dengan Pangan hingga Pangan siap dikonsumsi.
Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 57 TAHUN 2015Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan82.07% Mirip82.07 %
Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan adalah pertambahan nilaiproduk Hasil Perikanan sebagai akibat dari kegiatan penanganan,pengolahan, dan distribusi dalam suatu proses produksi.
- 2PP NO. 15 TAHUN 2022Operasi Produksi80.16% Mirip80.16 %
Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
- 3UU NO. 3 TAHUN 2020Operasi Produksi80.07% Mirip80.07 %
Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
- 4PP NO. 28 TAHUN 2004Penyimpanan pangan80.03% Mirip80.03 %
Penyimpanan pangan adalah proses, cara dan/atau kegiatanmenyimpan pangan baik di sarana produksi maupun distribusi.