Rantai Pangan

Rantai Pangan adalah urutan tahapan dan operasi di dalam produksi, pengolahan, distribusi, penyimpanan, dan penanganan suatu Pangan dan bahan bakunya mulai dari produksi hingga konsumsi, termasuk bahan yang berhubungan dengan Pangan hingga Pangan siap dikonsumsi.

Sumber: PP NO. 86 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 57 TAHUN 2015
    82.07% Mirip82.07 %
    Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan

    Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan adalah pertambahan nilaiproduk Hasil Perikanan sebagai akibat dari kegiatan penanganan,pengolahan, dan distribusi dalam suatu proses produksi.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2022
    80.16% Mirip80.16 %
    Operasi Produksi

    Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    80.07% Mirip80.07 %
    Operasi Produksi

    Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan Usaha Pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.

  4. 4
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    80.03% Mirip80.03 %
    Penyimpanan pangan

    Penyimpanan pangan adalah proses, cara dan/atau kegiatanmenyimpan pangan baik di sarana produksi maupun distribusi.