Penyerahan Barang Kena Pajak

Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak.

Sumber: UU NO. 42 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyerahan Barang Kena Pajak juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyerahan Barang Kena Pajak

    Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahanBarang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam angka 3.

  2. 2
    Penyerahan Barang Kena Pajak

    Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatanpenyerahan Barang Kena Pajak.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 49 TAHUN 2022
    86.04% Mirip86.04 %
    Penyerahan Jasa Kena Pajak

    Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatanpemberian Jasa Kena Pajak.

  2. 2
    UU NO. 42 TAHUN 2009
    84.38% Mirip84.38 %
    Ekspor Jasa Kena Pajak

    Ekspor Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak ke luar Daerah Pabean.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1997
    83.94% Mirip83.94 %
    Penyerahan

    Penyerahan adalah setiap kegiatan memberikan psikotropika, baikdalam rangkapenggunakepadaantar-penyerahan maupunpelayanan kesehatan.

  4. 4
    UU NO. 42 TAHUN 2009
    83.27% Mirip83.27 %
    Penyerahan Jasa Kena Pajak

    Penyerahan Jasa Kena Pajak adalah setiap kegiatan pemberian Jasa Kena Pajak.

  5. 5
    PP NO. 51 TAHUN 2009
    82.00% Mirip82.00 %
    Fasilitas Kefarmasian

    Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian.

  6. 6
    UU NO. 18 TAHUN 2000
    80.99% Mirip80.99 %
    Impor

    Impor adalah setiap kegiatan memasukkan barang dariDaerah Pabean ke dalam Daerah Pabean.