Fasilitas Kefarmasian
Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian.
Sumber: PP NO. 51 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 51 TAHUN 2009Apotek83.21% Mirip83.21 %
Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
- 2PP NO. 51 TAHUN 2009Fasilitas Pelayanan Kefarmasian82.60% Mirip82.60 %
Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama.
- 3PP NO. 51 TAHUN 2009Fasilitas Kesehatan82.52% Mirip82.52 %
Fasilitas Kesehatan adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
- 4UU NO. 42 TAHUN 2009Penyerahan Barang Kena Pajak82.00% Mirip82.00 %
Penyerahan Barang Kena Pajak adalah setiap kegiatan penyerahan Barang Kena Pajak.