Penyelenggaraan Telekomunikasi
Penyelenggaraan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan Telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya Telekomunikasi.
Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 3 TAHUN 1989Penyelenggaraan telekomunikasi96.29% Mirip96.29 %
Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.
- 2UU NO. 36 TAHUN 1999Penyelenggaraan telekomunikasi93.15% Mirip93.15 %
Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan danpelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranyatelekomunikasi;13.