Penyelenggaraan Telekomunikasi

Penyelenggaraan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan Telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya Telekomunikasi.

Sumber: PP NO. 46 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    96.29% Mirip96.29 %
    Penyelenggaraan telekomunikasi

    Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.

  2. 2
    UU NO. 36 TAHUN 1999
    93.15% Mirip93.15 %
    Penyelenggaraan telekomunikasi

    Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan danpelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranyatelekomunikasi;13.