Penyelenggaraan telekomunikasi

Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan danpelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranyatelekomunikasi;13.

Sumber: UU NO. 36 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penyelenggaraan telekomunikasi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penyelenggaraan telekomunikasi

    Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    93.15% Mirip93.15 %
    Penyelenggaraan Telekomunikasi

    Penyelenggaraan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan Telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya Telekomunikasi.