Jasa Perhotelan
Jasa Perhotelan adalah jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya.
Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 46 TAHUN 2021Layanan Transaksi Keuangan84.66% Mirip84.66 %
Layanan Transaksi Keuangan adalah kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian, dan pembayaran uang dari dan/atau untuk pengguna jasa Pos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 2UU NO. 3 TAHUN 1989Penyelenggaraan telekomunikasi81.58% Mirip81.58 %
Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.
- 3UU NO. 18 TAHUN 1997Jasa81.15% Mirip81.15 %
Jasa adalah kegiatan Pemerintah Daerah berupa usaha danpelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas, atau kemanfaatanlainnya yang dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan;Jasa Umum adalah yang disediakan atau diberikan oleh PemerintahDaerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umur serta dapatdinikmati oleh orang pribadi atau badan;Jasa Usaha adalah jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerahdengan mengatur prinsip komersial karena pada dasarnya dapat puladisediakan oleh sektor swasta;30.