Jasa Perhotelan

Jasa Perhotelan adalah jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 46 TAHUN 2021
    84.66% Mirip84.66 %
    Layanan Transaksi Keuangan

    Layanan Transaksi Keuangan adalah kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian, dan pembayaran uang dari dan/atau untuk pengguna jasa Pos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    81.58% Mirip81.58 %
    Penyelenggaraan telekomunikasi

    Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan sarana dan/atau fasilitas telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi; 7.

  3. 3
    UU NO. 18 TAHUN 1997
    81.15% Mirip81.15 %
    Jasa

    Jasa adalah kegiatan Pemerintah Daerah berupa usaha danpelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas, atau kemanfaatanlainnya yang dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan;Jasa Umum adalah yang disediakan atau diberikan oleh PemerintahDaerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umur serta dapatdinikmati oleh orang pribadi atau badan;Jasa Usaha adalah jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerahdengan mengatur prinsip komersial karena pada dasarnya dapat puladisediakan oleh sektor swasta;30.