Penyelenggaraan penataan ruang
Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
Sumber: PP NO. 15 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan penataan ruang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan penataan ruang
Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 2021Penyelenggaraan Penataan Ruang99.95% Mirip99.95 %
Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan Penataan Ruang.
- 2PERPRES NO. 119 TAHUN 2022Penyelenggaraan Penataan Ruang85.24% Mirip85.24 %
Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah kegiatanyang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan,dan pengawasan Penataan Ruang.
- 3UU NO. 31 TAHUN 2009Rencana Induk83.27% Mirip83.27 %
Rencana Induk Penyelenggaraan meteorologi,klimatologi, dan geofisika, yang selanjutnyadisebut Rencana Induk, adalah pedomannasionalmeteorologi,klimatologi, dan geofisika.