Penjualan

Penjualan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah kepadapihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penjualan juga digunakan di dalam 7 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penjualan

    Penjualan adalah kegiatan Usaha Pertambangan untuk menjual hasil Pertambangan Mineral atau Batubara.

  2. 2
    Penjualan

    Penjualan adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batubara.

  3. 3
    Penjualan

    Penjualan adalah kegiatan Usaha Pertambangan untukmerrjual hasil Pertambangan Mineral atau Batubara.

  4. 4
    Penjualan

    Penjualan adalah pengalihan kepemilikan barang lain dengan milik negara/daerah kepada pihak menerima penggantian dalam bentuk uang.

  5. 5
    Penjualan

    Penjualan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.

  6. 6
    Penjualan

    Penjualan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.

  7. 7
    Penjualan

    Penjualan adalah pengalihan kepemilikan BMN kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 27 TAHUN 2014
    86.19% Mirip86.19 %
    Pemindahtanganan

    Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.

  2. 2
    PP NO. 28 TAHUN 2020
    86.02% Mirip86.02 %
    Pemindahtanganan

    Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.

  3. 3
    PP NO. 25 TAHUN 2020
    82.45% Mirip82.45 %
    Penghasilan

    Penghasilan adalah pendapatan bersih yang diterimaoleh Pekerja Mandiri dari hasil usaha atau pekerjaandalam proses produksi barang dan/atau jasa yangdinilai dalam bentuk uang.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    81.30% Mirip81.30 %
    Pemindahtanganan

    Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN.