Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.
Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemindahtanganan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.
- 2Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan sebagai modal pemerintah.
- 3Pemindahtanganan
Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 6 TAHUN 2006Penjualan86.19% Mirip86.19 %
Penjualan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah kepadapihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.