Pemindahtanganan

Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pemindahtanganan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pemindahtanganan

    Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah.

  2. 2
    Pemindahtanganan

    Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan sebagai modal pemerintah.

  3. 3
    Pemindahtanganan

    Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan BMN.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2006
    86.19% Mirip86.19 %
    Penjualan

    Penjualan adalah pengalihan kepemilikan barang milik negara/daerah kepadapihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang.