Pengolahan limbah B3

Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristikdan komposisi limbah B3 menjadi tidak berbahaya dan/atau tidakberacun, atau memungkinkan agar limbah B3 dimurnikan dan/ataudidaur ulang;8.

Sumber: PP NO. 19 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pengolahan limbah B3 juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pengolahan limbah B3

    Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristik limbah B3 untuk menghilangkan dan/atau dan komposisi mengurangi sifat bahaya dan/atau sifat racun; 17.

  2. 2
    Pengolahan limbah B3

    Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristikdan komposisi limbah B3 menjadi tidak berbahaya dan/atau tidakberacun.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 122 TAHUN 2012
    82.69% Mirip82.69 %
    Pengeringan lahan

    Pengeringan lahan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengubahperairan dan/atau daratan menjadilahan kering dengan carapemompaan dan/atau dengan drainase.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 2010
    81.07% Mirip81.07 %
    Penanggulangan Pencemaran dari Kegiatan Kepelabuhanan

    Penanggulangan Pencemaran dari Kegiatan Kepelabuhanan adalah segala tindakan yang dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu serta terkoordinasi untuk mengendalikan, mengurangi, dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan cair beracun dari pelabuhan ke perairan untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.

  3. 3
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    80.43% Mirip80.43 %
    Iradiasi Pangan

    Iradiasi Pangan adalah metode penanganan Pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan Pangan dari jasad renik patogen, serta mencegah pertumbuhan tunas.

  4. 4
    UU NO. 18 TAHUN 2012
    80.15% Mirip80.15 %
    Iradiasi Pangan

    Iradiasi Pangan adalah metode penanganan Pangan, baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselerator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan, membebaskan Pangan dari jasad renik patogen, serta mencegah pertumbuhan tunas.