Penanggulangan Pencemaran dari Kegiatan Kepelabuhanan
Penanggulangan Pencemaran dari Kegiatan Kepelabuhanan adalah segala tindakan yang dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu serta terkoordinasi untuk mengendalikan, mengurangi, dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan cair beracun dari pelabuhan ke perairan untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 21 TAHUN 2010Penanggulangan Pencemaran dari Pengoperasian Kapal93.63% Mirip93.63 %
Penanggulangan Pencemaran dari Pengoperasian Kapal adalah segala tindakan yang dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu serta terkoordinasi untuk mengendalikan, mengurangi, dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan cair beracun dari kapal ke perairan untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.
- 2PP NO. 41 TAHUN 1999Baku tingkat gangguan81.99% Mirip81.99 %
Baku tingkat gangguan adalah batas kadar maksimum sumbergangguan yang diperbolehkan masuk ke udara dan/atau zat padat;20.
- 3PP NO. 19 TAHUN 1994Pengolahan limbah B381.07% Mirip81.07 %
Pengolahan limbah B3 adalah proses untuk mengubah karakteristikdan komposisi limbah B3 menjadi tidak berbahaya dan/atau tidakberacun, atau memungkinkan agar limbah B3 dimurnikan dan/ataudidaur ulang;8.
- 4UU NO. 23 TAHUN 1997Pelestarian daya tampung lingkungan hidup80.51% Mirip80.51 %
Pelestarian daya tampung lingkungan hidup adalah rangkaian upayauntuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerapzat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya;10.