Penggunaan

Penggunaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan Buku.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penggunaan juga digunakan di dalam 6 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penggunaan

    Penggunaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan Buku.

  2. 2
    Penggunaan

    Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan Barang Milik Negara/Daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.

  3. 3
    Penggunaan

    Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan Barang Milik Negara/Daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.

  4. 4
    Penggunaan

    Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam mengelola dan menatausahakan BMN yang sesuai dengan tugas dan fungsi instansi yang bersangkutan.

  5. 5
    Penggunaan

    Penggunaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengguna barang dalammengelola dan menatausahakan barang milik negara/daerah yang sesuai dengantugas pokok dan fungsi instansi yang bersangkutan.

  6. 6
    Penggunaan

    Penggunaan adalah pemanfaatan alat dan mesin dalam setiapkegiatan atau serangkaian kegiatan peternakan dan kesehatan hewan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 2017
    85.58% Mirip85.58 %
    Penyediaan

    Penyediaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan menyediakan Buku.

  2. 2
    PP NO. 75 TAHUN 2019
    85.06% Mirip85.06 %
    Penyediaan

    Penyediaan adalah kegiatan yang berkaitan dengan menyediakan Buku.

  3. 3
    PP NO. 20 TAHUN 2010
    80.43% Mirip80.43 %
    Usaha Tally Mandiri

    Usaha Tally Mandiri adalah kegiatan usaha jasa menghitung, mengukur, menimbang, dan membuat catatan mengenai muatan untuk kepentingan pemilik muatan dan/atau pengangkut.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 1988
    80.09% Mirip80.09 %
    Usaha Tally

    Usaha Tally adalah kegiatan usaha jasa menghitung dan membuat catatan mengenai muatan untuk kepentingan pemilik muatan dan pengangkut; m.