Pengembangan dan/atau Pemanfaatan

Pengembangan dan/atau Pemanfaatan adalah upaya untuk meningkatkan mutu Batubara dengan atau tanpa mengubah sifat fisik atau kimia Batubara asal.

Sumber: UU NO. 3 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2021
    98.25% Mirip98.25 %
    Peningkatan Nilai Tambah Batubara

    Peningkatan Nilai Tambah Batubara adalah kegiatan pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara untuk meningkatkan mutu batubara dengan atau tanpa mengubah sifat fisik atau kimia batubara asal.

  2. 2
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    86.05% Mirip86.05 %
    Pengenrbangan dan/atau Pemanfaatan

    Pengenrbangan dan/atau Pemanfaatan adalah upayauntuk meningkatkan mut-u Batubara dengan atau tanpamengrrbah sifat fisik atau kirnia Batubara asal.

  3. 3
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    85.54% Mirip85.54 %
    Pemurnian

    Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral melalui proses fisika maupun kimia serta proses peningkatan kemurnian lebih lanjut untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampai dengan produk logam sebagai bahan baku industri.

  4. 4
    PP NO. 7 TAHUN 2021
    83.24% Mirip83.24 %
    Kemitraan dengan Pola Rantai Pasok

    Kemitraan dengan Pola Rantai Pasok adalah kerja sama antar usaha baik mikro, kecil, menengah dan besar yang memiliki ketergantungan dalam aliran barang dan jasa yang mengubah bahan mentah menjadi produk dalam upaya yang efisien dan ekonomis mencakup berbagai proses dari produksi, pengembangan produk dan jasa, sistem informasi, serta pengemasan produk atau penghantaran jasa kepada konsumen.

  5. 5
    UU NO. 3 TAHUN 2020
    83.11% Mirip83.11 %
    Pengolahan

    Pengolahan adalah upaya meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang tidak berubah dari sifat komoditas tambang asal untuk dilakukan pemurnian atau menjadi bahan baku industri.

  6. 6
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2018
    82.95% Mirip82.95 %
    Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS

    Pencegahan Pencemaran DAS dan/atau Kerusakan DAS adalah kegiatan perencanaan terpadu dan menyeluruh dalam pola pencegahan pencemaran dan/atau perusakan DAS melalui aktifitas fisik dan/atau non-fisik maupun melalui penyeimbangan hulu dan hilir DAS Citarum.

  7. 7
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    82.21% Mirip82.21 %
    Penyimpanan Pangan

    Penyimpanan Pangan adalah proses, cara, dan/atau kegiatan menyimpan Pangan, baik pada sarana Produksi maupun distribusi.

  8. 8
    PP NO. 28 TAHUN 2004
    81.93% Mirip81.93 %
    Produksi pangan

    Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas,mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan.

  9. 9
    PP NO. 96 TAHUN 2021
    81.71% Mirip81.71 %
    Pemurnian

    Pemurnian adalah upaya untuk meningkatkan mrrtukomoditas tambang Mineral melalui proses fisikamaupun kimia serta proses peningkatan kenrurnian lebihlanjut untuk menghasilkan produk derrgan sifat fisik dankimia yang berbeda dari komoditas tambang asal sampaidengan produk logam sebagai bahan baku industri.

  10. 10
    PP NO. 86 TAHUN 2019
    81.58% Mirip81.58 %
    Produksi Pangan

    Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk Pangan.