Pengelolaan Kelautan
Pengelolaan Kelautan adalah penyelenggaraan kegiatan, penyediaan,pengusahaan, dan pemanfaatan Sumber Daya Kelautan sertakonservasi Laut.
Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 79 TAHUN 2014Pengelolaan Energi91.79% Mirip91.79 %
Pengelolaan Energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan,pengusahaan, dan pemanfaatan Energi, serta penyediaan CadanganStrategis dan Konservasi Sumber Daya Energi.
- 2PERPRES NO. 1 TAHUN 2014RUEN80.39% Mirip80.39 %
Rencana Umum Energi Nasional, yang selanjutnya disingkat RUEN, adalah kebijakan Pemerintah mengenai rencana pengelolaan energi www.
- 3UU NO. 41 TAHUN 2009Irigasi80.17% Mirip80.17 %
Irigasi adalah usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian.
- 4PP NO. 25 TAHUN 2021Ketenagalistrikan80.13% Mirip80.13 %
Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.
- 5PP NO. 53 TAHUN 2003Ketenagalistrikan80.07% Mirip80.07 %
Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.