Sampel

Sampel adalah sebagian unit yang menjadi penelitian untukmemperkirakan karakteristik suatu populasi.

Sumber: UU NO. 16 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi Sampel juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Sampel

    Sampel adalah barang atau benda yang diambil dari lingkungan seperti tanah, air, serasah, mahluk hidup, manusia, pangan, papan, batu, pasir, udara dan limbah yang mengandung atau diduga mengandung Mikroorganisme yang bisa dikembangbiakkan atau tidak yang mengandung Informasi Metagenomik.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    80.73% Mirip80.73 %
    Kawasan

    Kawasan adalah wilayah yang memiliki fungsi utama lindung atau budi daya.

  2. 2
    PP NO. 48 TAHUN 2009
    80.68% Mirip80.68 %
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.