Penerapan

Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan,dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada kedalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penerapan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.

  2. 2
    Penerapan

    Penerapan adalah pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, dan/atau difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.