Penerapan
Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan,dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada kedalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.
Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2002
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penerapan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penerapan
Penerapan adalah pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan, dan/atau ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, serta difusi teknologi.
- 2Penerapan
Penerapan adalah pemanfaatan hasil Penelitian, Pengembangan, dan/atau Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ke dalam kegiatan perekayasaan, inovasi, dan/atau difusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.