Pendidikan Kedokteran

Pendidikan Kedokteran adalah usaha sadar dan terencana dalampendidikan formal yang terdiri atas pendidikan akademik danpendidikan profesi pada jenjang pendidikan tinggi yang programstudinya terakreditasi untuk menghasilkan lulusan yang memilikikompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi.

Sumber: UU NO. 20 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2022
    88.00% Mirip88.00 %
    Pendidikan Psikologi

    Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar danterencana dalam pendidikan formal yang terdiri ataspendidikan akademik dan pendidikan profesi padajenjang pendidikan tinggi yang program studinyaterakreditasi untuk menghasilkan lulusan yangmemiliki kompetensi di bidang Psikologi.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    86.66% Mirip86.66 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukungperguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanDokter Gigi.

  3. 3
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    85.59% Mirip85.59 %
    Fakultas Kedokteran

    Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukungperguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikandokter.

  4. 4
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    85.41% Mirip85.41 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter gigi.

  5. 5
    PP NO. 30 TAHUN 2014
    82.54% Mirip82.54 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.

  6. 6
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    82.49% Mirip82.49 %
    Fakultas Kedokteran

    Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter.

  7. 7
    PP NO. 74 TAHUN 2008
    80.97% Mirip80.97 %
    MAK

    Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disebut MAK adalah salah satu bentuk satuan pendidikan yang formal binaan Menteri dengan menyelenggarakan kejuruan kekhasan agama jenjang Pendidikan Menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

  8. 8
    PP NO. 23 TAHUN 2019
    80.85% Mirip80.85 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan dikelompokkan menurut program studi.

  9. 9
    PP NO. 56 TAHUN 2020
    80.78% Mirip80.78 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

  10. 10
    PP NO. 108 TAHUN 2021
    80.66% Mirip80.66 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik dan pendidikan profesi dalam 1 (satu) rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.