Fakultas Kedokteran

Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Fakultas Kedokteran juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Fakultas Kedokteran

    Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukungperguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikandokter.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 52 TAHUN 2017
    96.72% Mirip96.72 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter gigi.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2013
    89.59% Mirip89.59 %
    Fakultas Kedokteran Gigi

    Fakultas Kedokteran Gigi adalah himpunan sumber daya pendukungperguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikanDokter Gigi.

  3. 3
    PP NO. 30 TAHUN 2014
    87.26% Mirip87.26 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.

  4. 4
    PP NO. 95 TAHUN 2021
    85.83% Mirip85.83 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, pendidikan profesi, atau pendidikan vokasi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi.

  5. 5
    PP NO. 75 TAHUN 2021
    84.95% Mirip84.95 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/ departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni.

  6. 6
    PP NO. 16 TAHUN 2014
    84.92% Mirip84.92 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dapat dikelompokkan menurut jurusan/departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, dan/atau seni.

  7. 7
    UU NO. 23 TAHUN 2022
    84.58% Mirip84.58 %
    Pendidikan Psikologi

    Pendidikan Psikologi adalah usaha sadar danterencana dalam pendidikan formal yang terdiri ataspendidikan akademik dan pendidikan profesi padajenjang pendidikan tinggi yang program studinyaterakreditasi untuk menghasilkan lulusan yangmemiliki kompetensi di bidang Psikologi.

  8. 8
    PP NO. 15 TAHUN 2014
    83.04% Mirip83.04 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang dikelompokkan menurut departemen atau menurut program studi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi.

  9. 9
    PP NO. 67 TAHUN 2013
    82.94% Mirip82.94 %
    Fakultas

    Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapatdikelompokkanyangmenyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atauprofesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi,dan/atau seni.