Baku mutu emisi sumbertidak bergerak
Baku mutu emisi sumbertidak bergerak adalah batas kadarmaksimum dan/atau beban emisi maksimum myang diperbolehkanmasuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien;17.
Sumber: PP NO. 41 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Emlsi91.85% Mirip91.85 %
Baku Mutu Emlsi adalah nilai Pencemar Udaremaksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasrrkkanke dalam Udara Ambien.
- 2UU NO. 2 TAHUN 1995Penerimaan dalam negeri82.85% Mirip82.85 %
Penerimaan dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterimanegara dalam bentuk penerimaan pajak, penerimaan dari sektorminyak bumi dan gas alam, dan penerimaan bukan pajak;3.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2021Pencemar Udara82.06% Mirip82.06 %
Pencemar Udara adalah zat, energi, dan/atau komponenlainnya yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara.
- 4UU NO. 3 TAHUN 1998Penerimaan Dalam negeri81.90% Mirip81.90 %
Penerimaan Dalam negeri adalah semua penerimaan yang diterimanegara dalam bentuk penerimaan perpajakan, penerimaan dari sektorminyak bumi dan gas alam, dan penerimaan negara bukan pajak;PRESIDENREPUBLIK INDONESIA3.
- 5PP NO. 22 TAHUN 2021Baku Mutu Udara Ambien80.84% Mirip80.84 %
Baku Mutu Udara Ambien adalah nilai Pencemar Udarayang ditenggang keberadaannya dalam Udara Ambien.