Pendamping

Pendamping adalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensiprofesional dalam bidangnya.

Sumber: UU NO. 35 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pendamping juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pendamping

    Pendamping adalah orang yang dipercaya dan memiliki kompetensi mendampingi Korban dalam mengakses hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan.

  2. 2
    Pendamping

    Pendamping adalah orang yang dipercaya oleh Anak untuk mendampinginya selama proses peradilan pidana berlangsung.

  3. 3
    Pendamping

    Pendamping adalah orangyang dipercayaoleh Anak untukmendampinginya selama proses peradilan pidana berlangsung.

  4. 4
    Pendamping

    Pendamping adalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensiprofesional dalam bidangnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 38 TAHUN 2014
    85.17% Mirip85.17 %
    Asuhan Keperawatan

    Asuhan Keperawatan adalah rangkaian interaksi Perawat dengantujuan pemenuhanKlien dan lingkungannya untuk mencapaikebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya.

  2. 2
    PP NO. 19 TAHUN 2017
    83.25% Mirip83.25 %
    Tunjangan Profesi

    Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

  3. 3
    PP NO. 41 TAHUN 2009
    82.64% Mirip82.64 %
    Tunjangan profesi

    Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.