Pendamping
Pendamping adalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensiprofesional dalam bidangnya.
Sumber: UU NO. 35 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pendamping juga digunakan di dalam 4 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pendamping
Pendamping adalah orang yang dipercaya dan memiliki kompetensi mendampingi Korban dalam mengakses hak atas penanganan, pelindungan, dan pemulihan.
- 2Pendamping
Pendamping adalah orang yang dipercaya oleh Anak untuk mendampinginya selama proses peradilan pidana berlangsung.
- 3Pendamping
Pendamping adalah orangyang dipercayaoleh Anak untukmendampinginya selama proses peradilan pidana berlangsung.
- 4Pendamping
Pendamping adalah pekerja sosial yang mempunyai kompetensiprofesional dalam bidangnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 38 TAHUN 2014Asuhan Keperawatan85.17% Mirip85.17 %
Asuhan Keperawatan adalah rangkaian interaksi Perawat dengantujuan pemenuhanKlien dan lingkungannya untuk mencapaikebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya.
- 2PP NO. 19 TAHUN 2017Tunjangan Profesi83.25% Mirip83.25 %
Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
- 3PP NO. 41 TAHUN 2009Tunjangan profesi82.64% Mirip82.64 %
Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.