Pencatatan Sipil

Pencatatan Sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana.

Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pencatatan Sipil juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pencatatan Sipil

    Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  2. 2
    Pencatatan Sipil

    Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana.

  3. 3
    Pencatatan Sipil

    Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana.

  4. 4
    Pencatatan Sipil

    Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang2.

  5. 5
    Pencatatan Sipil

    Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Pentingyang dialami oleh seseorang dalam register PencatatanSipil pada Instansi Pelaksana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 23 TAHUN 2006
    85.56% Mirip85.56 %
    Pejabat Pencatatan Sipil

    Pejabat Pencatatan Sipil adalah pejabat yang melakukan pencatatan Peristiwa Penting yang dialami seseorang pada Instansi Pelaksana yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 2013
    85.54% Mirip85.54 %
    Pejabat Pencatatan Sipil

    Pejabat Pencatatan Sipil adalah pejabat yang melakukan pencatatan Peristiwa Penting yang dialami seseorang pada Instansi Pelaksana yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

  3. 3
    UU NO. 27 TAHUN 2022
    80.47% Mirip80.47 %
    Prosesor Data Pribadi

    Prosesor Data Pribadi adalah setiap orang, badanpublik, dan organisasi internasional yang bertindaksendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukanpemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali DataPribadi.