Pemimpin Perguruan Tinggi
Pemimpin Perguruan Tinggi adalah Rektor pada Universitas danInstitut, Ketua pada Sekolah Tinggi, Direktur pada Politeknik,Akademi, dan Akademi Komunitas.
Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2010Sivitas akademika86.47% Mirip86.47 %
Sivitas akademika adalah komunitas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.
- 2UU NO. 48 TAHUN 2009Hakim Konstitusi86.30% Mirip86.30 %
Hakim Konstitusi adalah hakim pada Mahkamah Konstitusi.
- 3PP NO. 17 TAHUN 2010Sivitas akademika86.07% Mirip86.07 %
Sivitas akademika adalah komunitas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.
- 4PERPRES NO. 10 TAHUN 2016Pemimpin perguruan tinggi84.17% Mirip84.17 %
Pemimpin perguruan tinggi adalah Rektor Universitas/Institut, Ketua Sekolah Tinggi, Direktur Politeknik/Akademi/Akademi-Komunitas.
- 5PP NO. 51 TAHUN 2015Arti simbolik warna hitam pada sayap81.30% Mirip81.30 %
Arti simbolik warna hitam pada sayap adalah keteguhan, kekuatandan ketabahan hati.
- 6UU NO. 1 TAHUN 1973Kekayaan alam81.13% Mirip81.13 %
Kekayaan alam adalah mineral dan sumber yang tak bernyawalainnya didasarlaut dan/atau di dalam lapisan tanahdibawahnya bersama-sama dengan organisme hidup yangtermasuk dalam jenis sedinter yaitu organisme yang padamasa perkembangannya tidak bergerak baik diatas maupundibawah dasar laut atau tak dapat bergerak kecuali dengancara selalu menempel pada dasar laut atau lapisan tanahdibawahnya.