Pemimpin Perguruan Tinggi

Pemimpin Perguruan Tinggi adalah Rektor pada Universitas danInstitut, Ketua pada Sekolah Tinggi, Direktur pada Politeknik,Akademi, dan Akademi Komunitas.

Sumber: PP NO. 4 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    86.47% Mirip86.47 %
    Sivitas akademika

    Sivitas akademika adalah komunitas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.

  2. 2
    UU NO. 48 TAHUN 2009
    86.30% Mirip86.30 %
    Hakim Konstitusi

    Hakim Konstitusi adalah hakim pada Mahkamah Konstitusi.

  3. 3
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    86.07% Mirip86.07 %
    Sivitas akademika

    Sivitas akademika adalah komunitas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi.

  4. 4
    PERPRES NO. 10 TAHUN 2016
    84.17% Mirip84.17 %
    Pemimpin perguruan tinggi

    Pemimpin perguruan tinggi adalah Rektor Universitas/Institut, Ketua Sekolah Tinggi, Direktur Politeknik/Akademi/Akademi-Komunitas.

  5. 5
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    81.30% Mirip81.30 %
    Arti simbolik warna hitam pada sayap

    Arti simbolik warna hitam pada sayap adalah keteguhan, kekuatandan ketabahan hati.

  6. 6
    UU NO. 1 TAHUN 1973
    81.13% Mirip81.13 %
    Kekayaan alam

    Kekayaan alam adalah mineral dan sumber yang tak bernyawalainnya didasarlaut dan/atau di dalam lapisan tanahdibawahnya bersama-sama dengan organisme hidup yangtermasuk dalam jenis sedinter yaitu organisme yang padamasa perkembangannya tidak bergerak baik diatas maupundibawah dasar laut atau tak dapat bergerak kecuali dengancara selalu menempel pada dasar laut atau lapisan tanahdibawahnya.