Hakim Konstitusi

Hakim Konstitusi adalah hakim pada Mahkamah Konstitusi.

Sumber: UU NO. 48 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 48 TAHUN 2009
    94.72% Mirip94.72 %
    Hakim Agung

    Hakim Agung adalah hakim pada Mahkamah Agung.

  2. 2
    PP NO. 36 TAHUN 2011
    94.42% Mirip94.42 %
    Hakim Agung

    Hakim Agung adalah Hakim pada Mahkamah Agung.

  3. 3
    PP NO. 4 TAHUN 2014
    86.30% Mirip86.30 %
    Pemimpin Perguruan Tinggi

    Pemimpin Perguruan Tinggi adalah Rektor pada Universitas danInstitut, Ketua pada Sekolah Tinggi, Direktur pada Politeknik,Akademi, dan Akademi Komunitas.

  4. 4
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    82.93% Mirip82.93 %
    Arti simbolik warna putih pada kujang dan teratai

    Arti simbolik warna putih pada kujang dan teratai adalah kejujurandan kesucian.

  5. 5
    PP NO. 24 TAHUN 2006
    82.71% Mirip82.71 %
    Hakim Ad Hoc

    Hakim Ad Hoc adalah Hakim Ad Hoc pada PengadilanPerikanan di Pengadilan Negeri.

  6. 6
    UU NO. 31 TAHUN 1997
    82.64% Mirip82.64 %
    Hakim

    Hakim Militer, Hakim Militer Tinggi, Hakim Militer Utama, yangselanjutnya disebut Hakim adalah pejabat yang masing-masingmelaksanakan kekuasaan kehakiman pada pengadilan.

  7. 7
    UU NO. 7 TAHUN 1989
    82.58% Mirip82.58 %
    Hakim

    Hakim adalah Hakim pada Pengadilan Agama dan Hakim pada Pengadilan Tinggi Agama.

  8. 8
    UU NO. 50 TAHUN 2009
    82.32% Mirip82.32 %
    Hakim

    Hakim adalah hakim pada pengadilan agama dan hakim pada pengadilan tinggi agama.

  9. 9
    PP NO. 51 TAHUN 2015
    81.69% Mirip81.69 %
    Arti simbolik warna hitam pada sayap

    Arti simbolik warna hitam pada sayap adalah keteguhan, kekuatandan ketabahan hati.

  10. 10
    PP NO. 3 TAHUN 2003
    81.56% Mirip81.56 %
    Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.