Pelaksanaan penataan ruang

Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuanpenataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang,pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Sumber: PERPRES NO. 81 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pelaksanaan penataan ruang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pelaksanaan penataan ruang

    Pelaksanaan penataan ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 26 TAHUN 2007
    97.34% Mirip97.34 %
    Pelaksanaan penataan

    Pelaksanaan penataan adalah upaya pencapaian ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  2. 2
    PERPRES NO. 70 TAHUN 2014
    97.33% Mirip97.33 %
    Pelaksanaan Penataan Ruang

    Pelaksanaan Penataan Ruang adalah upaya pencapaian tujuan penataan ruang melalui pelaksanaan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  3. 3
    PP NO. 21 TAHUN 2021
    97.00% Mirip97.00 %
    Pelaksanaan Penataan Ruang

    Pelaksanaan Penataan Ruang adalah upaya pencapaian tujuan Penataan Ruang melalui pelaksanaan Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

  4. 4
    PP NO. 17 TAHUN 2022
    84.84% Mirip84.84 %
    Pengelolaan ADP

    Pengelolaan ADP adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pengalokasian, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penghapusan, penatausahaan, serta pengawasan dan pengendalian ADP.

  5. 5
    PP NO. 48 TAHUN 2016
    83.35% Mirip83.35 %
    Fungsi Pemerintahan

    Fungsi Pemerintahan adalah fungsi dalam melaksanakan Administrasi Pemerintahan yang meliputi fungsi pengaturan, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelindungan.

  6. 6
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    82.27% Mirip82.27 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  7. 7
    PERPRES NO. 58 TAHUN 2014
    81.67% Mirip81.67 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  8. 8
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    81.66% Mirip81.66 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  9. 9
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    81.55% Mirip81.55 %
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.