Penataan Ruang

Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Sumber: PERPRES NO. 78 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Penataan Ruang juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  2. 2
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  3. 3
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  4. 4
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.

  5. 5
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan Ruang, dan pengendalian pemanfaatan Ruang.

  6. 6
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  7. 7
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

  8. 8
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  9. 9
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  10. 10
    Penataan Ruang

    Penataan Ruang adalah suatu sistem prosesperencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang, danpengendalian pemanfaatan ruang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 88 TAHUN 2017
    99.94% Mirip99.94 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    99.94% Mirip99.94 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  3. 3
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2011
    99.94% Mirip99.94 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

  4. 4
    PP NO. 68 TAHUN 2010
    99.92% Mirip99.92 %
    Penataan ruang

    Penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.