Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

    Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 29 TAHUN 2020
    84.08% Mirip84.08 %
    BNPB

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat dengan BNPB adalah lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang penanggulangan bencana.

  2. 2
    PERPRES NO. 116 TAHUN 2022
    83.80% Mirip83.80 %
    BKN

    Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnyadisingkat BKN adalah lembaga pemerintahnonkementerian yang diberi kewenangan melakukanpembinaan dan menyelenggarakan Manajemen ASNsecara nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang.

  3. 3
    UU NO. 28 TAHUN 1999
    83.60% Mirip83.60 %
    Korupsi

    Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

  4. 4
    UU NO. 19 TAHUN 2019
    82.27% Mirip82.27 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  5. 5
    PERPRES NO. 1 TAHUN 2019
    81.69% Mirip81.69 %
    BNPB

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disingkat BNPB adalah lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang penanggulangan bencana.

  6. 6
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2020
    81.51% Mirip81.51 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  7. 7
    PP NO. 4 TAHUN 2020
    81.33% Mirip81.33 %
    Tindak Pidana Korupsi

    Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  8. 8
    PERPRES NO. 79 TAHUN 2018
    80.41% Mirip80.41 %
    LAN

    Lembaga Administrasi Negara yang selanjutnya disingkat LAN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pengkajian dan pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara.