Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.
Sumber: UU NO. 19 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 29 TAHUN 2020BNPB84.08% Mirip84.08 %
Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat dengan BNPB adalah lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang penanggulangan bencana.
- 2PERPRES NO. 116 TAHUN 2022BKN83.80% Mirip83.80 %
Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnyadisingkat BKN adalah lembaga pemerintahnonkementerian yang diberi kewenangan melakukanpembinaan dan menyelenggarakan Manajemen ASNsecara nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang.
- 3UU NO. 28 TAHUN 1999Korupsi83.60% Mirip83.60 %
Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
- 4UU NO. 19 TAHUN 2019Tindak Pidana Korupsi82.27% Mirip82.27 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 5PERPRES NO. 1 TAHUN 2019BNPB81.69% Mirip81.69 %
Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disingkat BNPB adalah lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang penanggulangan bencana.
- 6PERPRES NO. 102 TAHUN 2020Tindak Pidana Korupsi81.51% Mirip81.51 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 7PP NO. 4 TAHUN 2020Tindak Pidana Korupsi81.33% Mirip81.33 %
Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 8PERPRES NO. 79 TAHUN 2018LAN80.41% Mirip80.41 %
Lembaga Administrasi Negara yang selanjutnya disingkat LAN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pengkajian dan pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara.