Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah.
Sumber: PERPRES NO. 16 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 14 TAHUN 2020Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat94.13% Mirip94.13 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- 2PERPRES NO. 126 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum93.31% Mirip93.31 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.
- 3PERPRES NO. 39 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara93.29% Mirip93.29 %
Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara.
- 4PERPRES NO. 157 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum92.89% Mirip92.89 %
Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.
- 5PERPRES NO. 114 TAHUN 2017Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi92.42% Mirip92.42 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- 6PERPRES NO. 168 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara92.04% Mirip92.04 %
Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Sandi Negara.
- 7PERPRES NO. 124 TAHUN 2018Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri91.73% Mirip91.73 %
Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.
- 8PERPRES NO. 92 TAHUN 2016Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia90.88% Mirip90.88 %
Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah PNS dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
- 9PERPRES NO. 164 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial90.70% Mirip90.70 %
Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial adalah PNS, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
- 10PERPRES NO. 149 TAHUN 2015Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri90.46% Mirip90.46 %
Pegawai di lingkungan Kementerian Luar Negeri adalah PNS, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri.