Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara

Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Sandi Negara.

Sumber: PERPRES NO. 168 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara

    Pegawai di lingkungan Lembaga Sandi Negara adalah Pegawai Negerilainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yangdan Pegawaiwww.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 12 TAHUN 2020
    97.12% Mirip97.12 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

    Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

  2. 2
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2018
    96.97% Mirip96.97 %
    Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

    Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara adalah PNS, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

  3. 3
    PERPRES NO. 165 TAHUN 2015
    96.94% Mirip96.94 %
    Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional

    Pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Badan SAR Nasional.

  4. 4
    PERPRES NO. 103 TAHUN 2018
    96.81% Mirip96.81 %
    Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  5. 5
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2018
    96.26% Mirip96.26 %
    Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

  6. 6
    PERPRES NO. 158 TAHUN 2015
    96.17% Mirip96.17 %
    Pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional

    Pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional adalah PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional.

  7. 7
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2020
    96.05% Mirip96.05 %
    Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

    Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

  8. 8
    PERPRES NO. 14 TAHUN 2020
    94.53% Mirip94.53 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat.

  9. 9
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2020
    94.52% Mirip94.52 %
    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

    Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional adalah PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

  10. 10
    PERPRES NO. 129 TAHUN 2015
    94.47% Mirip94.47 %
    Pegawai di Lingkungan LembagaAdministrasi Negara

    Pegawai di Lingkungan LembagaAdministrasi Negara adalah PNS,prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatujabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.