Badan Pengatur

Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak b.

Sumber: PP NO. 67 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi Badan Pengatur juga digunakan di dalam 9 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah badan pengatur sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak danGas Bumi.

  2. 2
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah badan pengatur sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak danGas Bumi.

  3. 3
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah badan pengatur sebagaimanadimaksuddalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.

  4. 4
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah badan sebagaimana dimaksuddalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002tentang Badan Pengatur Penyediaan dan PendistribusianBahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha PengangkutanGas Bumi Melalui Pipa;10.

  5. 5
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.

  6. 6
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.

  7. 7
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.

  8. 8
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan danpengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi padaKegiatan Usaha Hilir;25.

  9. 9
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa pada kegiatan usaha hilir.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 55 TAHUN 2009
    83.67% Mirip83.67 %
    Pertamina

    Pertamina adalah perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang dibentuk berdasarkan tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 4 Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

  2. 2
    UU NO. 5 TAHUN 2011
    83.41% Mirip83.41 %
    Rekan

    Rekan adalah sekutu pada KAP yang berbentuk usaha 11.

  3. 3
    PP NO. 17 TAHUN 1994
    82.03% Mirip82.03 %
    Tim Penyelesai

    Tim Penyelesai adalah Tim yang dibentuk oleh Menteri untukmelaksanakan penyelesaian pembubaran Koperasi.