Tim Penyelesai

Tim Penyelesai adalah Tim yang dibentuk oleh Menteri untukmelaksanakan penyelesaian pembubaran Koperasi.

Sumber: PP NO. 17 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 67 TAHUN 2002
    82.03% Mirip82.03 %
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak b.

  2. 2
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2009
    81.16% Mirip81.16 %
    Badan Pengatur

    Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.