Tar
Tar adalah senyawa polinuklir hidrokarbon aromatika yang bersifat karsinogenik.
Sumber: PP NO. 19 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tar juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 81 TAHUN 1999Nikotin83.63% Mirip83.63 %
Nikotin adalah zat, atau bahan senyawa pirrolidin yang terdapatdalam Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya ataudapat mengakibatkanadiktifsentetisnyaketergantungan.
- 2PP NO. 17 TAHUN 2007Komite Olimpiade Indonesia82.88% Mirip82.88 %
Komite Olimpiade Indonesia adalah National OlympicIndonesia sebagaimana telah diakui olehCommittee of International Olympic Committee, yang selanjutnya disebutKOI.
- 3UU NO. 6 TAHUN 1996Konvensi80.71% Mirip80.71 %
Konvensi adalah United Nations Convention on the Law of the SeaTahun 1982, sebagaimana telah diratifikasi dengan Undang-undangNomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United NationsConvention on the Law ofthe Sea (Konvensi PerserikatanBangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).