Audit

Audit adalah pemeriksaan dan penilaian yang objektif dan sistematisberdasarkan bukti-bukti untuk mengambil kesimpulan sesuai StandarUsaha Pariwisata.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    82.83% Mirip82.83 %
    Pemeriksaan Bukti Permulaan

    Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yangdilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentangadanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidangperpajakan.

  2. 2
    PP NO. 16 TAHUN 2007
    82.80% Mirip82.80 %
    Akreditasi

    Akreditasi adalah pemberian kelayakan dan peringkatterhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yangberkaitan dengan pembinaan dan pengembangankeolahragaan.

  3. 3
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    82.78% Mirip82.78 %
    Pemeriksaan

    Pemeriksaan adalah tindakan Pemeriksa untuk mencari danmengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang terjadinyaPelanggaran Hukum Disiplin Militer.

  4. 4
    PP NO. 1 TAHUN 1998
    82.09% Mirip82.09 %
    Saksi Ahli

    Saksi Ahli adalah orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu yang memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya dalam pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan kapal.

  5. 5
    PP NO. 10 TAHUN 1999
    81.07% Mirip81.07 %
    Pemeriksaan

    Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pemeriksa untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

  6. 6
    UU NO. 17 TAHUN 1997
    80.88% Mirip80.88 %
    Gugatan

    Gugatan adalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihanpajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanganperpajakan yang bersangkutan;8.