Audit
Audit adalah pemeriksaan dan penilaian yang objektif dan sistematisberdasarkan bukti-bukti untuk mengambil kesimpulan sesuai StandarUsaha Pariwisata.
Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 50 TAHUN 2022Pemeriksaan Bukti Permulaan82.83% Mirip82.83 %
Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yangdilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentangadanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidangperpajakan.
- 2PP NO. 16 TAHUN 2007Akreditasi82.80% Mirip82.80 %
Akreditasi adalah pemberian kelayakan dan peringkatterhadap pemenuhan standar nasional keolahragaan yangberkaitan dengan pembinaan dan pengembangankeolahragaan.
- 3UU NO. 25 TAHUN 2014Pemeriksaan82.78% Mirip82.78 %
Pemeriksaan adalah tindakan Pemeriksa untuk mencari danmengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang terjadinyaPelanggaran Hukum Disiplin Militer.
- 4PP NO. 1 TAHUN 1998Saksi Ahli82.09% Mirip82.09 %
Saksi Ahli adalah orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu yang memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya dalam pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan kapal.
- 5PP NO. 10 TAHUN 1999Pemeriksaan81.07% Mirip81.07 %
Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pemeriksa untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.
- 6UU NO. 17 TAHUN 1997Gugatan80.88% Mirip80.88 %
Gugatan adalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihanpajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanganperpajakan yang bersangkutan;8.