Atlet Andalan Nasional

Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.

Sumber: PERPRES NO. 22 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Atlet Andalan Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Atlet Andalan Nasional

    Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 2015
    87.16% Mirip87.16 %
    Sertifikasi Kompetensi

    Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensiyang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensisesuai SKKNI, standar internasional, dan/atau standar khusus.

  2. 2
    PERPRES NO. 8 TAHUN 2012
    85.80% Mirip85.80 %
    Sertifikasi kompetensi kerja

    Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikatkompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujikompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia,Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus.

  3. 3
    PP NO. 31 TAHUN 2006
    85.19% Mirip85.19 %
    Sertifikasi kompetensi kerja

    Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberiansertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis danobjektif melalui uji kompetensi sesuai Standar KompetensiKerja Nasional Indonesia, Standar Internasional dan/atauStandar Khusus.

  4. 4
    PERPRES NO. 44 TAHUN 2014
    84.09% Mirip84.09 %
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  5. 5
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2016
    83.77% Mirip83.77 %
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  6. 6
    PERPRES NO. 22 TAHUN 2010
    83.46% Mirip83.46 %
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  7. 7
    UU NO. 3 TAHUN 2005
    82.68% Mirip82.68 %
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  8. 8
    PERPRES NO. 95 TAHUN 2017
    82.21% Mirip82.21 %
    Olahragawan

    Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.

  9. 9
    PP NO. 11 TAHUN 2017
    81.95% Mirip81.95 %
    Pelatihan Prajabatan

    Pendidikan dan Pelatihan Terintegrasi yang selanjutnya disebut Pelatihan Prajabatan adalah proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang bagi calon PNS pada masa percobaan.