Atlet Andalan Nasional
Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.
Sumber: PERPRES NO. 15 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Atlet Andalan Nasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Atlet Andalan Nasional
Atlet Andalan Nasional adalah olahragawan yang terpilih melalui seleksi PRIMA sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti pelatihan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 2015Sertifikasi Kompetensi86.76% Mirip86.76 %
Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensiyang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensisesuai SKKNI, standar internasional, dan/atau standar khusus.
- 2PERPRES NO. 8 TAHUN 2012Sertifikasi kompetensi kerja86.41% Mirip86.41 %
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikatkompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui ujikompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja NasionalIndonesia,Standar Internasional, dan/atau Standar Khusus.
- 3PP NO. 31 TAHUN 2006Sertifikasi kompetensi kerja85.76% Mirip85.76 %
Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberiansertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis danobjektif melalui uji kompetensi sesuai Standar KompetensiKerja Nasional Indonesia, Standar Internasional dan/atauStandar Khusus.
- 4PERPRES NO. 44 TAHUN 2014Olahragawan83.77% Mirip83.77 %
Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.
- 5PERPRES NO. 15 TAHUN 2016Olahragawan83.38% Mirip83.38 %
Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.
- 6PERPRES NO. 22 TAHUN 2010Olahragawan83.06% Mirip83.06 %
Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.
- 7PP NO. 11 TAHUN 2017Pelatihan Prajabatan82.79% Mirip82.79 %
Pendidikan dan Pelatihan Terintegrasi yang selanjutnya disebut Pelatihan Prajabatan adalah proses pelatihan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang bagi calon PNS pada masa percobaan.
- 8UU NO. 3 TAHUN 2005Olahragawan82.36% Mirip82.36 %
Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.
- 9PERPRES NO. 95 TAHUN 2017Olahragawan81.88% Mirip81.88 %
Olahragawan adalah pengolahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dengan penuh dedikasi untuk mencapai prestasi.