Lembaga kearsipan
Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lembaga kearsipan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lembaga kearsipan
Lembaga kearsipan adalah lembaga yang 13.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 43 TAHUN 2009ANRI86.17% Mirip86.17 %
Arsip Nasional Republik Indonesia selanjutnya disebut ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.
- 2UU NO. 43 TAHUN 2009Unit kearsipan85.01% Mirip85.01 %
Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.
- 3PP NO. 28 TAHUN 2012ANRI84.67% Mirip84.67 %
Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.
- 4PP NO. 28 TAHUN 2012Unit kearsipan84.66% Mirip84.66 %
Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.
- 5PP NO. 43 TAHUN 2012Koordinasi84.64% Mirip84.64 %
Koordinasi adalah suatu hubungan kerja yang menyangkut bidangfungsi kepolisian atas dasar sendi-sendi hubungan fungsional denganmengindahkan tugas dan kewenangan masing-masing.
- 6PP NO. 28 TAHUN 2012Organisasi kearsipan83.09% Mirip83.09 %
Organisasi kearsipan adalah unit kearsipan dan lembaga kearsipan yang melaksanakan kegiatan penyelenggaraan kearsipan.
- 7PERPRES NO. 37 TAHUN 2019Jabatan Fungsional TNI82.36% Mirip82.36 %
Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional TNI adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam suatu satuan organisasi Tentara Nasional Indonesia yang dalam pelaksanaan tugasnya mensyaratkan penguasaan pengetahuan, keahlian, dan/atau keterampilan bidang tertentu.
- 8PP NO. 28 TAHUN 2012Penyelenggaraan kearsipan81.80% Mirip81.80 %
Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.
- 9PERPRES NO. 66 TAHUN 2019Kotama Bin81.72% Mirip81.72 %
Komando Utama Pembinaan yang selanjutnya disebut Kotama Bin adalah kekuatan TNI yang memiliki fungsi pembinaan kekuatan matra yang berada di bawah komando Kepala Staf Angkatan.
- 10PERPRES NO. 10 TAHUN 2010Kotama Bin81.23% Mirip81.23 %
Komando Utama Pembinaan yang selanjutnya disebut Kotama Bin adalah kekuatan TNI yang memiliki fungsi pembinaan kekuatan matra yang berada di bawah komando Kepala Staf Angkatan.