Penyelenggaraan kearsipan
Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.
Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Penyelenggaraan kearsipan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Penyelenggaraan kearsipan
Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan 23.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 43 TAHUN 2009Pengelolaan arsip statis82.15% Mirip82.15 %
Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional.
- 2PP NO. 28 TAHUN 2012Lembaga kearsipan81.80% Mirip81.80 %
Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.
- 3PP NO. 22 TAHUN 2020Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi81.51% Mirip81.51 %
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas dan berkelanjutan.
- 4PP NO. 14 TAHUN 2021Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi80.85% Mirip80.85 %
Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi adalah upaya pengelolaan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan Bangunan Konstruksi yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan.
- 5PP NO. 70 TAHUN 2019Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas80.54% Mirip80.54 %
Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas adalah dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan terkait Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas yang merupakan penjabaran RIPD di tingkat pusat.