Laporan Realisasi Anggaran

Laporan Realisasi Anggaran adalah laporan yang menggambarkanrealisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama suatuperiode.

Sumber: PP NO. 8 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2014
    85.58% Mirip85.58 %
    RKA-SKPD

    Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang selanjutnya disingkat RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisirencana pendapatan dan rencana belanja program dan kegiatan SKPDsebagai dasar penyusunan APBD.

  2. 2
    PP NO. 7 TAHUN 2008
    83.22% Mirip83.22 %
    Renja-KL

    Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Renja-KL, adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.

  3. 3
    PP NO. 8 TAHUN 2008
    82.91% Mirip82.91 %
    Prakiraan maju

    Prakiraan maju adalah perhitungan kebutuhan dana untukyangdaritahun-tahundirencanakan guna memastikan kesinambungan kebijakanyang telah disetujui untuk setiap program dan kegiatan.

  4. 4
    PP NO. 2 TAHUN 2006
    82.90% Mirip82.90 %
    Peta kapasitas fiskal

    Peta kapasitas fiskal adalah gambaran kemampuan fiskalDaerah yang dicerminkan melalui Penerimaan UmumAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (tidaktermasuk Dana Alokasi Khusus, Dana Darurat, danapinjaman yangpenggunaannya dibatasi untuk membiayai pengeluarantertentu) dikurangi belanja pegawai.

  5. 5
    PP NO. 12 TAHUN 2019
    82.52% Mirip82.52 %
    SiLPA

    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama 1 (satu) periode anggaran.

  6. 6
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    82.48% Mirip82.48 %
    SiLPA

    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

  7. 7
    UU NO. 1 TAHUN 2022
    82.48% Mirip82.48 %
    SiLPA

    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disebut SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama 1 (satu) periode anggaran.

  8. 8
    PP NO. 37 TAHUN 2017
    81.81% Mirip81.81 %
    RAK LLAJ Kementerian/Lembaga

    Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut RAK LLAJ Kementerian/Lembaga adalah dokumen perencanaan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kementerian/lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.

  9. 9
    PP NO. 37 TAHUN 2017
    81.75% Mirip81.75 %
    RAK LLAJ Provinsi/Kabupaten/Kota

    Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut RAK LLAJ Provinsi/Kabupaten/Kota adalah dokumen perencanaan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk periode 5 (lima) tahun.

  10. 10
    PP NO. 19 TAHUN 2005
    80.56% Mirip80.56 %
    Standar pembiayaan

    Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.