LKPJ
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Sumber: PP NO. 13 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi LKPJ juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1LKPJ
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporanyang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatanyang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 13 TAHUN 2019RLPPD86.86% Mirip86.86 %
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
- 2PP NO. 13 TAHUN 2019LPPD86.79% Mirip86.79 %
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 (satu) tahun anggaran.
- 3PP NO. 12 TAHUN 2019TAPD86.72% Mirip86.72 %
Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat TAPD adalah tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah dalam rangka penyusunan APBD.
- 4PP NO. 90 TAHUN 2010Pagu Anggaran K/L86.32% Mirip86.32 %
Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Pagu Anggaran K/L, adalah batas tertinggi anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian/ Lembaga dalam rangka penyusunan RKA-K/L.
- 5PP NO. 58 TAHUN 2005Prakiraan Maju (forward estimate)81.36% Mirip81.36 %
Prakiraan Maju (forward estimate) adalah perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari guna memastikan tahun kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.
- 6PP NO. 6 TAHUN 2008LPPD80.97% Mirip80.97 %
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah selanjutnya disingkat LPPD adalah laporan ataspenyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja PembangunanDaerah yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah.