Prakiraan Maju (forward estimate)

Prakiraan Maju (forward estimate) adalah perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari guna memastikan tahun kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2005

Status: Belum diverifikasi

Definisi Prakiraan Maju (forward estimate) juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Prakiraan Maju (forward estimate)

    Prakiraan Maju (forward estimate) adalah perhitungan kebutuhan danauntuk tahun anggaran berikutnya daritahun yang direncanakan gunamemastikan kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujuidan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 90 TAHUN 2010
    86.76% Mirip86.76 %
    Pagu Anggaran K/L

    Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga, yang selanjutnya disebut Pagu Anggaran K/L, adalah batas tertinggi anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian/ Lembaga dalam rangka penyusunan RKA-K/L.

  2. 2
    PP NO. 13 TAHUN 2019
    81.36% Mirip81.36 %
    LKPJ

    Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.