LKPJ

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporanyang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatanyang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi LKPJ juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    LKPJ

    Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 58 TAHUN 2005
    82.42% Mirip82.42 %
    SPP

    Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.

  2. 2
    PP NO. 21 TAHUN 1996
    81.34% Mirip81.34 %
    Penyegelan

    Penyegelan adalah tindakan untuk mengunci, menyegel dan/ataumelekatkan tanda pengaman yang diperlukan guna mengamankanhak-hak negara.