Lalu lintas
Lalu lintas adalah gerak kendaraan, orang, dan hewan di jalan; 2.
Sumber: UU NO. 14 TAHUN 1992
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lalu lintas juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lalu lintas
Lalu lintas adalah pergerakan kendaraan, orang dan hewan di jalan ; 4.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 22 TAHUN 2009Lalu Lintas82.92% Mirip82.92 %
Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan dan orang di RuangLalu Lintas Jalan.
- 2PP NO. 79 TAHUN 2013Pengguna Jalan81.04% Mirip81.04 %
Pengguna Jalan adalah orang yang menggunakan Jalan untuk berlalulintas.
- 3PP NO. 18 TAHUN 1981Donor80.76% Mirip80.76 %
Donor adalah orang yang menyumbangkan alat dan atau jaringan tubuhnya kepada orang lain untuk keperluan kesehatan; g.
- 4PP NO. 30 TAHUN 2021Pengguna Jalan80.49% Mirip80.49 %
Pengguna Jalan adalah orang yang menggunakan Jalan untuk berlalu lintas.